Sunday 4 June 2017

KTSP dan IMPLEMENTASINYA

KTSP dan IMPLEMENTASINYA

A.      PENDAHULUAN
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun dengan mengacu pada Standar Isi dan (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Penyusunan KTSP berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Pendidikan (BSNP) dan ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Penyusunan KTSP sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua potensi yang ada di daerah dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan dalam bidang akademis maupun non akademis, memelihara budaya daerah, mengikuti perkembangan iptek yang dilandasi iman dan takwa.

B.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang maka permasalahan yang akan di bahas adalahsebagai berikut:
1.      Apapengertian dan karakteristik KTSP?
2.      Apa tujuan KTSP?
3.      Bagaimana implementasi KTSP?
C.    PEMBAHASAN
1.      Pengertian dan Karakteristik KTSP
a.      Pengertian KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Lebih lanjut lagi bahwa KTSP adalah kurikulum yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga dapat meningkatkan potensi siswa secara utuh (Kunandar, 2007: 103).[1]
Pengertian kurikulum menurut Mulyasa (2006: 20) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP ini dengan memperhatikan dan berdasarkan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar yang dikembangkan oleh Badan Nasional Pendidikan (BSNP).[2]
Sedangkan Muslich (2008: 17) menyatakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah Kurikulum Operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan.[3]
Secara operasional, kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP meliputi tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau alat belajar. (Khaerudin dan Mahmud Junaedi, 2007: 76).[4]
Jadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan, Adapun penyusunannya dengan memperhatikan dan berdasarkan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar yang dikembangkan oleh Badan Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP meliputi tujuan pendidikantingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
KTSP adalah kurikulum yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga dapat meningkatkan potensi siswa secara utuh. Oleh karena itu dalam KTSP mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau ketrampilan peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.[5]
b.      Karakteristik KTSP
1)        Dilihat dari desainnya, KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari pertama, struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus di tempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran yang harus di pelajari itu selain sesuai dengan nama-nama disiplin ilmu juga di tentukan jumlah jam pelajaran secara ketat. Kedua, kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal penguasaan isi pelajaran seperti yang diukur dari Ujian Nasional.
2)        KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Halini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dari KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan misalnya melalui CTL, inkuiri, pembelajaran portofolio, dan lain sebagainya.
3)        KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Dengan demikian, maka KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya, KTSP didasarkan pada keberagaman kondisi, sosial,budaya yang berbeda masing-masing daerahnya.
4)        KTSP merupakan kurikulum teknologis.Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagi bahan penilaian.[6]
Selain beberapa karakteristik diatas, sebagai sebuah konsep dan program, KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut:
a)      KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang terampil dan mandiri;
b)      KTSP berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman;
c)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi;
d)      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif;
e)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi (Kunandar 2007, hlm. 138)[7]
2.       Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
a.    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.    Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui keputusan bersama.
c.    Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.[8]
3.       Implementasi KTSP
Implementasi kurikulum pada dasarnya merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum ke dalam praktik pembelajaran.[9]
Dalam mengimplementasikan KTSP di sekolah (kepala sekolah dan guru) diberikan otonomi yang lebih besar dalam pengembangan kurikulum dengan tetap memperhatikan karakteristik KTSP, karena masing-masing sekolah dipandang lebih tahu tentang kondisi satuan pendidikannya.Keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung pada kepala sekolah dan guru, karena dua figur tersebut merupakan kunci yang menentukan dan menggerakkan berbagai komponen di lingkungan sekolah. Setiap sekolah dapat mengelola dan mengembangkan berbagai potensinya secara optimal dalam kaitannya dengan implementasi KTSP.
Dalam UU No 14 tahun 2005, telah dinyatakan bahwa seorang guru diharuskan memiliki tiga kompetensi utama yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.[10]
Sedangkan dalam PP No 19 tahun 2005 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru terdiri atas terdiri atas kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial, dengan dimilikinya kompetensi ini oleh guru berarti kemampuan yang seharsunya ada dan dibutuhkan oleh guru saat ini dalam implementasi KTSP menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar lagi.[11]
Implementasi KTSP bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, yakni bagaimana agar isi atau pesan-pesan kurikulum (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dapat diterima oleh peserta didik secara tepat dan optimal. Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga kegiatan, yaitu pembukaan, pembentukan kompetensi, dan penutup. Kegiatan pembukaan adalah kegiatan awal yang harus dilakukan guru untuk memulai atau membuka pembelajaran. Membuka pembelajaran merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan kesiapan mental dan menarik perhatian peserta didik secara optimal agar memusatkan diri sepenuhnya untuk belajar.
Kegiatan inti dalam proses pembelajaran merupakan tahapan kegiatan pembelajaran yang paling utama untuk pembentukan kompetensi peserta didik selama berlangsungnya proses belajar mengajar di kelas. Pembentukan kompetensi peserta didik merupakan kegiatan inti pembelajaran, antara lain mencakup penyampaian informasi tentang materi pokok dan membahas materi pokok untuk membentuk kompetensi peserta didik. Pembentukan kompetensi peserta didik perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan. Hal tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Kegiatan penutup adalah kegiatan mengakhiri materi pembelajaran. Kegiatan menutup pembelajaran perlu dilakukan secara profesional agar mendapatkan hasil yang memuaskan dan menimbulkan kesan yang menyenangkan (Mulyasa 2008, hlm. 180-187).[12]
Uraian di atas memberikan pemahaman bahwa kurikulum dalam dimensi kegiatan adalah sebagai manifestasi dari upaya untuk mewujudkan kurikulum yang masih bersifat tertulis menjadi aktual dalam bentuk serangkaian kegiatan pembelajaran di sekolah. Implementasi KTSP memberikan pemahaman tentang situasi dan kondisi sekolah, sasaran implementasi yang efektif dan efisien, serta harapan sekolah terhadap kurikulum yang diimplementasikan.






D.    KESIMPULAN
1.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan, Adapun penyusunannya dengan memperhatikan dan berdasarkan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar yang dikembangkan oleh Badan Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP meliputi tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
2.    Karakteristik KTSP antara lain:
·      Dilihat dari desainnya, KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu.
·      KTSP merupakan kurikulum teknologis
·      KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah
·      KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu.
3.    Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
4.    Dalam mengimplementasikan KTSP di sekolah (kepala sekolah dan guru) diberikan otonomi yang lebih besar dalam pengembangan kurikulum dengan tetap memperhatikan karakteristik KTSP, karena masing-masing sekolah dipandang lebih tahu tentang kondisi satuan pendidikannya.









DAFTAR ISI
https://rinofeunp.files.wordpress.com/2010/08/strategi-implementasi-ktsp.pdf
Joko Susilo,Muhammad,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka        Pelajar, 2007.
Joko Susilo,Muhammad,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan  dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Khaerudin dan Mahmud Junaedi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta:       Nuansa Aksara, 2007.
Kunandar, Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)            dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Kemandirian Guru dan      Kepala Sekolah. Bumi Aksara: Jakarta, 2008.
Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.
Mulyasa, Kurikulum yang Disempurnakan: Pengembangan Standar Kompetensi dan         Kompetensi Dasar. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
Muslich, KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta: Bumi Aksara,          2008.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional          Pendidikan, Jakarta.
Sanjaya,Wina,Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Kencana, 2008.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Jakarta.




[1] Kunandar, Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), 103.
[2] Mulyasa,Kurikulum yang Disempurnakan: Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), 20.
[3] Muslich, KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), 17.
[4]Khaerudin dan Mahmud Junaedi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Yogyakarta: Nuansa Aksara, 2007), 76.

[5]Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar), 100.
[6]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2008), 130-131.
[7]Kunandar, Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), 138.
[8]Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 22.
[9] Muhammad Joko Susilo,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), 174.
[10]Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen...............2.
[11]Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan...............1.

[12]Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah. (Bumi Aksara: Jakarta, 2008), 180-187.

No comments:

Post a Comment

Misteri kabut

 Tidak masalah  Tanpa masalah  Non masalah  ???