KTSP dan
IMPLEMENTASINYA
A. PENDAHULUAN
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan betakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun dengan mengacu pada Standar Isi dan
(SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah
untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Penyusunan KTSP
berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
Pendidikan (BSNP) dan ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003
dan PP 19/2005.
Penyusunan
KTSP sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua potensi yang ada di daerah dan
untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan dalam bidang akademis maupun non
akademis, memelihara budaya daerah, mengikuti perkembangan iptek yang dilandasi
iman dan takwa.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang maka permasalahan yang akan di bahas
adalahsebagai berikut:
1. Apapengertian dan karakteristik KTSP?
2.
Apa
tujuan KTSP?
3.
Bagaimana
implementasi KTSP?
C.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian dan Karakteristik KTSP
a.
Pengertian KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan. Lebih lanjut lagi bahwa KTSP adalah
kurikulum yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga dapat
meningkatkan potensi siswa secara utuh (Kunandar, 2007: 103).[1]
Pengertian kurikulum menurut
Mulyasa (2006: 20) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP ini dengan memperhatikan
dan berdasarkan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar yang dikembangkan
oleh Badan Nasional Pendidikan (BSNP).[2]
Sedangkan Muslich (2008: 17)
menyatakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah Kurikulum Operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan.[3]
Secara operasional, kurikulum
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dikenal
dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP meliputi tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus. Silabus merupakan rencana
pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau alat
belajar. (Khaerudin dan Mahmud Junaedi, 2007: 76).[4]
Jadi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan, Adapun penyusunannya dengan memperhatikan
dan berdasarkan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar yang dikembangkan
oleh Badan Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP meliputi tujuan pendidikantingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan dan silabus.
KTSP adalah kurikulum yang
merefleksikan pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga dapat meningkatkan
potensi siswa secara utuh. Oleh karena itu dalam KTSP mencakup sejumlah
kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian
rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau
ketrampilan peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi
minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai
dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus
diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai kemampuan dan kecepatan belajar
masing-masing.[5]
b.
Karakteristik KTSP
1)
Dilihat dari
desainnya, KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini
dapat dilihat dari pertama, struktur
program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus di tempuh oleh
peserta didik. Setiap mata pelajaran yang harus di pelajari itu selain sesuai
dengan nama-nama disiplin ilmu juga di tentukan jumlah jam pelajaran secara
ketat. Kedua, kriteria keberhasilan
KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal
ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal
penguasaan isi pelajaran seperti yang diukur dari Ujian Nasional.
2)
KTSP adalah kurikulum
yang berorientasi pada pengembangan individu. Halini dapat dilihat dari
prinsip-prinsip pembelajaran dari KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa
untuk mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui pendekatan dan
strategi pembelajaran yang disarankan misalnya melalui CTL, inkuiri,
pembelajaran portofolio, dan lain sebagainya.
3)
KTSP adalah
kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu
prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik dan lingkungannya. Dengan demikian, maka KTSP adalah kurikulum
yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya, KTSP
didasarkan pada keberagaman kondisi, sosial,budaya yang berbeda masing-masing
daerahnya.
4)
KTSP merupakan
kurikulum teknologis.Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi,
kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni
sejumlah perilaku yang terukur sebagi bahan penilaian.[6]
Selain beberapa karakteristik diatas, sebagai sebuah konsep
dan program, KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut:
a)
KTSP menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Dalam
KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan,
nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang terampil
dan mandiri;
b)
KTSP berorientasi pada
hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman;
c)
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi;
d)
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur
edukatif;
e)
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi (Kunandar 2007, hlm. 138)[7]
2.
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah
untuk:
a.
Meningkatkan mutu pendidikan
melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum,
mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.
Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui keputusan bersama.
c.
Meningkatkan kompetensi yang
sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.[8]
3. Implementasi KTSP
Implementasi kurikulum
pada dasarnya merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau
tatanan kurikulum ke dalam praktik pembelajaran.[9]
Dalam mengimplementasikan KTSP di sekolah (kepala sekolah
dan guru) diberikan otonomi yang lebih besar dalam pengembangan kurikulum
dengan tetap memperhatikan karakteristik KTSP, karena masing-masing sekolah
dipandang lebih tahu tentang kondisi satuan pendidikannya.Keberhasilan atau
kegagalan implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung pada kepala
sekolah dan guru, karena dua figur tersebut merupakan kunci yang menentukan dan
menggerakkan berbagai komponen di lingkungan sekolah. Setiap
sekolah dapat mengelola dan mengembangkan berbagai potensinya secara optimal
dalam kaitannya dengan implementasi KTSP.
Dalam UU No 14 tahun 2005, telah dinyatakan bahwa seorang
guru diharuskan memiliki tiga kompetensi utama yaitu kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial dan kompetensi profesional.[10]
Sedangkan dalam PP No 19 tahun 2005 kompetensi yang harus
dimiliki oleh guru terdiri atas terdiri atas kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial, dengan dimilikinya
kompetensi ini oleh guru berarti kemampuan yang seharsunya ada dan dibutuhkan
oleh guru saat ini dalam implementasi KTSP menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar
lagi.[11]
Implementasi KTSP bermuara pada pelaksanaan pembelajaran,
yakni bagaimana agar isi atau pesan-pesan kurikulum (standar kompetensi dan
kompetensi dasar) dapat diterima oleh peserta didik secara tepat dan optimal.
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga kegiatan, yaitu pembukaan,
pembentukan kompetensi, dan penutup. Kegiatan pembukaan adalah kegiatan awal
yang harus dilakukan guru untuk memulai atau membuka pembelajaran. Membuka
pembelajaran merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan kesiapan mental dan
menarik perhatian peserta didik secara optimal agar memusatkan diri sepenuhnya
untuk belajar.
Kegiatan inti dalam proses pembelajaran merupakan tahapan
kegiatan pembelajaran yang paling utama untuk pembentukan kompetensi peserta
didik selama berlangsungnya proses belajar mengajar di kelas. Pembentukan
kompetensi peserta didik merupakan kegiatan inti pembelajaran, antara lain
mencakup penyampaian informasi tentang materi pokok dan membahas materi pokok
untuk membentuk kompetensi peserta didik. Pembentukan kompetensi peserta didik
perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan. Hal tersebut tentu saja
menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptakan lingkungan yang
kondusif. Kegiatan penutup adalah kegiatan mengakhiri materi pembelajaran.
Kegiatan menutup pembelajaran perlu dilakukan secara profesional agar
mendapatkan hasil yang memuaskan dan menimbulkan kesan yang menyenangkan
(Mulyasa 2008, hlm. 180-187).[12]
Uraian di atas memberikan pemahaman bahwa kurikulum dalam
dimensi kegiatan adalah sebagai manifestasi dari upaya untuk mewujudkan
kurikulum yang masih bersifat tertulis menjadi aktual dalam bentuk serangkaian
kegiatan pembelajaran di sekolah. Implementasi KTSP memberikan pemahaman
tentang situasi dan kondisi sekolah, sasaran implementasi yang efektif dan
efisien, serta harapan sekolah terhadap kurikulum yang diimplementasikan.
D. KESIMPULAN
1. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan, Adapun penyusunannya dengan
memperhatikan dan berdasarkan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar yang
dikembangkan oleh Badan Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP meliputi tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
2.
Karakteristik KTSP
antara lain:
·
Dilihat dari
desainnya, KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu.
·
KTSP merupakan
kurikulum teknologis
·
KTSP adalah
kurikulum yang mengakses kepentingan daerah
·
KTSP adalah
kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu.
3. Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan
memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan
secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
4. Dalam mengimplementasikan KTSP di sekolah (kepala sekolah
dan guru) diberikan otonomi yang lebih besar dalam pengembangan kurikulum
dengan tetap memperhatikan karakteristik KTSP, karena masing-masing sekolah
dipandang lebih tahu tentang kondisi satuan pendidikannya.
DAFTAR ISI
https://rinofeunp.files.wordpress.com/2010/08/strategi-implementasi-ktsp.pdf
Joko
Susilo,Muhammad,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Joko
Susilo,Muhammad,Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah
Menyongsongnya, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2007.
Khaerudin dan Mahmud Junaedi, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta: Nuansa
Aksara, 2007.
Kunandar, Guru Profesional:
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan
Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Mulyasa, Implementasi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan; Kemandirian
Guru dan Kepala
Sekolah. Bumi Aksara: Jakarta, 2008.
Mulyasa, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan,Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.
Mulyasa, Kurikulum yang
Disempurnakan: Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
Muslich,
KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
Jakarta.
Sanjaya,Wina,Kurikulum
dan Pembelajaran, Jakarta: Kencana, 2008.
Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Jakarta.
[1] Kunandar, Guru Profesional:
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam
Sertifikasi Guru, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), 103.
[2] Mulyasa,Kurikulum
yang Disempurnakan: Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), 20.
[3] Muslich, KTSP
Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), 17.
[4]Khaerudin dan Mahmud Junaedi, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, (Yogyakarta: Nuansa Aksara, 2007), 76.
[5]Muhammad
Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar), 100.
[7]Kunandar, Guru Profesional:
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam
Sertifikasi Guru, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), 138.
[8]Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 22.
[9]
Muhammad Joko Susilo,Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2007), 174.
[11]Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan...............1.
[12]Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan; Kemandirian
Guru dan Kepala Sekolah.
(Bumi
Aksara: Jakarta, 2008),
180-187.
No comments:
Post a Comment